MEKAKAU ILIR, Menit.News – Pejabat Kepala Desa (Kades) Sinar Marga, kecamatan Mekakau Ilir, kabupaten OKU Selatan di laporkan Ormas Garda Prabowo ke Kejari OKU Selatan atas kasus dugaan korupsi dana APBDes Tahun 2022 dan 2023
Ketua Ormas Garda Prabowo, Rimbun menyebut Kades Sinar Marga melakukan mark-up laporan dan laporan pekerjaan fiktif.
“Modusnya, dari 15 paket pekerjaan (Desa) ada yang di mark-up laporan pertanggung jawaban dan pekerjaan fiktif,” ungkap Rimbun melalui keterangan tertulis di terima Menit.News, Selasa (16/9/2025).
Yakni 15 kegiatan dari alokasi dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat bersumber dari APBN Tahun 2022,2023 dan 2024
“Nilai proyek yang diduga dikorupsi dari lima belas pekerjaan itu cukup besar, terjadi dari APBDes 2022, 2023 dan 2024. Rincian pastinya, itu Inspektorat Daerah kabupaten OKU Selatan dan Institusi Kejaksaan yang berwenang melakukan audit investigasi lapangan. Dana desa tersebut diduga diselewengkan untuk memenuhi kebutuhan pribadi kepala desa”, sebutnya
“Pekerjaannya selesai, tapi pertanggung jawabannya laporan dibuat tidak sesuai RAB (rencana anggaran biaya). Jadi intinya kades tidak bisa mempertanggung jawabkan penggunaan (pengeluaran) uang dari APBN tersebut”, tandasnya.
Sebelumnya, “kasus dugaan korupsi ini terbongkar bermula dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan uji informasi langsung ke lapangan, ditemukan dukomen dan pisik pekerjaan berpotensi kerugian negara”, jelasnya
Lanjut Rimbun, “Kami dari Organisasi Massa (Ormas) Plat Merah Garda Prabowo Subianto meminta Kepada Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa (Kades) Sinar Marga, kecamatan Mekakau Ilir, kabupaten OKU Selatan. Kami selaku Ormas Plat Merah Garda Prabowo Subianto sudah tiga kali melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi, tapi tidak ada tanggapan atau tidak ada balasan dari Kepala Desa.
Melalui Menit.News, kami mohon Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Inspektorat Daerah kabupaten OKU Selatan bisa menjadi mitra kerja kami, dan laporan kami segera di tindaklanjuti” pungkasnya
Sementara itu, Menit.News berupaya untuk mengkonfirmasi kepada Kades Sinar Marga melalui sambungan telepon genggamnya, namun tidak tersambung.












