Pelaku Pengeroyokan atau Penganiayaan Belum Ditangkap, Keluarga Korban Tuding Polisi ‘Masuk Angin’

Buay Pemaca, Menit.News – Kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang dialami Darminto, warga dusun II, Talang Tebing Angin, Desa Danau Jaya, kecamatan Buay Pemaca, kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, pada Kamis 3 April 2025 lalu, hingga kini belum ada satupun pelaku yang ditangkap polisi.

Peristiwa pengeroyokan atau penganiayaan yang sempat terekam kamera hape dan videonya juga beredar di masyarakat itu, terkesan lamban dalam penanganannya oleh Polri dari Polda Sumatera Selatan, Resor OKU Selatan, Sektor Buay Pemaca, Padahal Umi Nurmila selaku istri korban Darminto telah lapor polisi pada Jum’at, 4 April 2025 dengan ter-rigestrasi bernomor LP/B/8/IV/2025/SPK/Bpc/Polres OKUS/Polda Sumsel, tanggal 04 April 2025 sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP juncto pasal 351 KUHP”, ungkap Bram

Untuk memastikan bahwa kasus tersebut tidak berhenti ditengah jalan, Menit.News langsung berkoordinasi dengan Kepala Sei Propam Polres OKU Selatan.
Ajun komisaris polisi (AKP) Sutrisno.

AKP Sutrisno, mewakili Kapolres OKU Selatan AKBP Khalid Zulkarnain, SIK, MH, melalui pesan suara WhatsApp menyatakan, laporan kasus tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan terhadap korban Darminto yang dilaporkan di Polsek Buay Pemaca, Resor OKU Selatan, Polda Sumatera Selatan sudah di gelar perkaranya.

“Perkara laporan tersebut sudah kami gelar, perkaranya jelas, tinggal pengembangan penanganannya oleh penyidik Polsek Buay Pemaca”, ungkap AKP Sutrisno, Jum’at (25/4)

Sementara itu, belum ditangkap para pelaku yang terlihat masih berkeliaran di sekitar lokasi kejadian membuat keluarga korban cemas dan khawatir peristiwa serupa kembali terulang. “Para pelaku masih terlihat lalu lalang di sekitaran tempat kejadian se-akan-akan tak takut di tangkap oleh polisi. Mau keluar rumah was-was. Perasaan selalu cemas. Kami berharap polisi segera menangkap terduga para pelaku dan memproses sesuai hukum yang berlaku”, tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *