News

Konferkab PWI OKU Tuai Kontroversi Panitia dan Kandidat Calon Tempuh Upaya Hukum Organisasi

3
×

Konferkab PWI OKU Tuai Kontroversi Panitia dan Kandidat Calon Tempuh Upaya Hukum Organisasi

Sebarkan artikel ini

OKU SELATAN, MENIT.NEWS – Panitia Pelaksana Konferensi Kabupaten (Konferkab) III Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan resmi melayangkan laporan pengaduan kepada Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat dan Dewan Kehormatan PWI Provinsi Sumatera Selatan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Konferkab III PWI OKU Selatan yang digelar pada Selasa (23/6/2026).

Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk keberatan panitia, peserta dan kandidat calon atas proses konferensi kabupaten yang dinilai menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI serta berpotensi mencederai marwah organisasi.

Ketua Panitia Konferkab III PWI OKU Selatan, Usman, didampingi Sekretaris Panitia Asmidan Yusuf, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah dokumen, kronologi, dan bukti pendukung yang menjadi dasar pengaduan kepada Dewan Kehormatan PWI.

“Kami secara resmi telah menyampaikan laporan kepada Dewan Kehormatan PWI Pusat dan Dewan Kehormatan PWI Sumatera Selatan. Langkah ini kami tempuh demi menjaga marwah organisasi dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Usman.

Menurutnya, panitia menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang berpotensi mempengaruhi legitimasi hasil konferensi kabupaten. Di antaranya dugaan pengaktifan kembali kartu anggota yang telah mati lebih dari satu tahun menjelang pemungutan suara, persoalan daftar pemilih sah, hingga dugaan intervensi pihak tertentu dalam jalannya konferensi kabupaten

Atas dasar itu, panitia menegaskan tidak mengakui klaim adanya “ketua terpilih” yang lahir dari hasil Konferkab III PWI OKU Selatan sebelum adanya keputusan resmi dari Dewan Kehormatan PWI Pusat

“Kami menilai proses yang terjadi telah menimbulkan persoalan serius secara organisatoris. Karena itu, kami meminta Dewan Kehormatan PWI Pusat melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mengambil langkah tegas sesuai PD PRT PWI,” tegas Usman.

Sementara itu, Sekretaris Panitia, Asmidan Yusuf menjelaskan bahwa laporan tersebut telah dikirim secara resmi kepada PWI Pusat melalui dua jalur, yakni surat fisik yang dikirim melalui layanan pos serta dokumen dalam format PDF yang dikirim melalui email resmi PWI Pusat.

“Kami telah menempuh mekanisme resmi dalam penyampaian laporan, baik melalui pengiriman surat fisik maupun dokumen elektronik ke alamat resmi PWI Pusat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Asmidan.

Menurutnya, laporan tersebut juga memuat permintaan agar Dewan Kehormatan menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak yang dianggap melanggar mekanisme organisasi.

“Karena itu kami meminta Dewan Kehormatan melakukan verifikasi secara objektif terhadap seluruh fakta yang kami sampaikan. Jika ditemukan pelanggaran, maka harus ada sanksi sesuai aturan organisasi,” katanya.

Asmidan juga berharap PWI Pusat dapat segera memberikan respons atas laporan yang telah disampaikan.

“Kami mohon PWI Pusat berkenan memberikan respons atas laporan ini dalam waktu 7 x 24 jam pada hari kerja. Hal ini penting agar persoalan yang terjadi tidak berlarut-larut dan kepastian organisasi dapat segera diperoleh,” tegas Asmidan.

Dalam laporannya, panitia turut meminta PWI Pusat mengambil langkah cepat dengan membatalkan hasil Konferkab III PWI OKU Selatan apabila terbukti terjadi pelanggaran AD/ART, memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab, serta mempertimbangkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) hingga pelaksanaan Konferensi Luar Biasa (KLB) guna mengembalikan legitimasi organisasi di tingkat daerah.

“Tujuan kami bukan memperpanjang konflik, melainkan menyelamatkan organisasi dari praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan. Kami percaya Dewan Kehormatan PWI akan bersikap profesional, independen, dan objektif dalam menangani laporan ini,” tutupnya.

Sementara itu Risman Hadi salah satu kandidat Calon Ketua PWI OKU Selatan turut melaporkan hal tersebut.

“Saya selaku salah satu kandidat Calon Ketua PWI OKU Selatan merasa sangat dirugikan, karena itu saya ikut melaporkan dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi pada Konferkap PWI OKU Selatan,” tegasnya (**)

Penulis: Risman Hadi