HukumNews

Pemasangan Kawat Bronjong di Ruas Jalan Lintas Provinsi Sumsel-Lampung, Tanpa Papan Nama Pagu Anggaran

301
×

Pemasangan Kawat Bronjong di Ruas Jalan Lintas Provinsi Sumsel-Lampung, Tanpa Papan Nama Pagu Anggaran

Sebarkan artikel ini
proyek pemasangan kawat bronjong

OKU SELATAN, MENIT.NEWS-Proyek pembangunan bronjong penahan longsor di Desa Bumi Agung Jaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, tepatnya di ruas jalan penghubung Sumsel dan Lampung, dari awal hingga selesai dikerjakan menuai kecaman publik. Proyek ini diduga sebagai proyek “siluman” karena tidak menyertakan papan informasi resmi, yang seharusnya menjadi standar transparansi penggunaan dana negara.

Ketiadaan informasi terkait asal dana, pelaksana proyek, hingga pengawasan teknis menciptakan kekhawatiran. Warga setempat, khususnya kalangan pemuda, mempertanyakan integritas pelaksanaan proyek tersebut. “Sampai sekarang kami tidak tahu ini proyek dari mana, instansi mana yang tanggung jawab pun tidak jelas. Masa proyek sebesar ini tidak ada plangnya,” tanya salah satu tokoh pemuda lokal, Senin (18/8/2025).

Ketika dikonfirmasi di lokasi pekerjaan, seorang warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi proyek yang minta tidak disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui besarnya biaya yang dialokasikan pada proyek pemasangan kawat bronjong ini,” katanya kepada Menit.News

“Papan informasi proyek adalah bagian dari mekanisme keterbukaan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Tanpa papan proyek, publik kehilangan haknya untuk mengetahui sumber dana, nilai proyek, durasi pengerjaan, CV atau PT apa, siapa pelaksana dan pengawasnya”, tandasnya

Masyarakat mendesak pihak Inspektorat Daerah Sumatera Selatan serta aparat penegak hukum agar turun langsung dan melakukan audit investigasi terhadap proyek tersebut.
“Dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran dan pelanggaran prosedur teknis menjadi dasar kuat perlunya investigasi terbuka dan akuntabel”, katanya menegaskan

Kasus ini menambah daftar proyek infrastruktur provinsi Sumatera Selatan di kabupaten OKU Selatan yang disorot publik sebagai akibat minimnya transparansi dan pengawasan. Tanpa tindakan tegas, praktik seperti ini dikhawatirkan akan terus merugikan masyarakat terkhusus kualitas hasil pekerjaan dan hal seperti ini membuka celah indikasi korupsi di daerah”, pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *