Scroll untuk baca artikel
HukumNews

Buntut Kematian Napi di Lapas Muaradua Polisi Tetapkan Empat Tersangka

2
×

Buntut Kematian Napi di Lapas Muaradua Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Sebarkan artikel ini

OKU SELATAN – Kasus kematian Adi Waswara, narapidana kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, mulai menemui titik terang.

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penetapan tersangka menyusul setelah penyidik memeriksa 25 orang saksi yang merupakan rekan satu kamar dengan korban di dalam kamar lapas. Ke-empat tersangka tersebut masing-masing berinisial RK, R, Y, dan R. Tersangka RK diduga berperan sebagai pelaku utama dalam peristiwa tersebut.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga mengungkapkan, dugaan penganiayaan terhadap korban dipicu tuduhan pencurian uang milik tersangka RK.

Kasus ini semakin terang setelah hasil autopsi terhadap jenazah Adi Waswara di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Dari hasil autopsi terungkap sejumlah luka serius pada tubuh korban.

Hasil pemeriksaan medis menemukan memar di bagian belakang dan sisi kiri kepala, luka robek pada wajah, serta memar di sekitar kedua mata. Dokter juga menemukan resapan darah pada jaringan leher, pendarahan di bagian bawah paru-paru kiri, serta patah tulang rusuk.

Selain itu, paru-paru kiri korban dilaporkan melekat pada dinding rongga dada. Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Atas dugaan perbuatannya, ke-empat tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Diketahui, Adi Waswara sebelumnya dilaporkan meninggal dunia di dalam kamar Blok A Lapas Kelas IIB Muaradua pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Untuk memastikan penyebab kematian, kepolisian melakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang sebelum jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

Saat ini, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia, termasuk dugaan keterlibatan masing-masing tersangka dalam penganiayaan tersebut.

Penulis: Risman Hadi