Politik

Ketum LMA Kab, Boven Digoel Minta: MK Segera Tetapkan Roni Omba – Marlinus, Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

16
×

Ketum LMA Kab, Boven Digoel Minta: MK Segera Tetapkan Roni Omba – Marlinus, Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Sebarkan artikel ini

BOVEN DOGOEL, MENIT.NEWS  – Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara (PSU) yang diselenggarakan Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel, pada Rabu (13/8/2025), berlangsung selama 3 hari dalam keadaan aman dan kondusif.

Ketua (KPU) Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze dan Devisi Tehnis Helda Ambaya bersama 3 komisioner lainnya yang tengah memantau langsung, berjalannya Pleno Terbuka Rekapitulasi penghitungan suara (PSU) Kabupaten Boven Digoel telah selesai.

Dari hasil Rekapitulasi penghitungan suara sah terhadap 4 pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, yang bertarung pada PSU Boven Digoel, yaitu Paslon nomor urut (3) Roni Omba – Marlinus menang dengan perolehan Total Suara Sah sebanyak 12.990.

Kemudian, Perolehan suara terbanyak selanjutnya disusul Paslon nomor urut 1 Anthansius Koknak – Basri Muhamadiah sebanyak 7.662 suara, nomor Urut (4) Hengky Yaluwo-Melkior Akaibob sebanyak 6.554 suara, dan yang Terakhir adalah Pasalon Yakob Weremba-Suharto sebanyak 2.372 suara.

Selain itu, Helda Ambai menjelaskan, sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 Pasal 157 ayat (5), maka setelah (KPU) Kabupaten Boven Digoel menetapkan hasil perolehan suara (PSU), agar pasangan Calon Bupati dan Calon wakil Bupati diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),  selama 3 hari untuk mengajukan keberatan terhadap hasil perolehan suara yang ditetapkan oleh (KPU) Kabupaten Boven Digoel Papua Selatan.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua Selatan, Maret Klaru turut angkat bicara dan meminta agar Mahkamah Konsitusi (MK), Segera menetapkan pasangan Calon No urut (3) Roni Omba – Marlinus, perolehan Suara terbanyak (PSU), Sebagai Pemenang Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Boven Digoel periode 2025/2030, karena itu suara murni dari nurani Masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan Maret Klaru sesuai pernyataannya, melalui surat resmi yang di keluarkan oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Boven Digoel, sekaligus sebagai Imbauan untuk menanggapi situasi daerah Boven Digoel, Paska pemungutan Suara Ulang (PSU), dari hal hal yang tidak kita inginkan, guna menjaga stabilitas keamanan, maka ada 7 poin yang Ia sampaikan melalui surat tersebut yaitu.

1.Tinggalkan Perbedaan, mari kita bangun kebersamaan untuk Boven Digoel Aman dan Damai.

2.mewakili masyarakat adat Se – Kabupaten Boven Digoel saya menghimbau untuk tidak saling mempersalahkan antar Paslon  maupun simpatisan dalam pemilu kada yang telah berlalu.

3.Masyarakat Adat tidak boleh terpancing dengan Isu isu yang disebarkan oleh orang yang tidak ingin Boven Digoel ini Aman.

4.Sesama Rakyat Indonesia di Boven Digoel, mari kita saling menjaga bergandengan tangan untuk menolak semua hasutan-hasutan yang memecah belah persaudaraan yang sudah lama kita jaga demi keutuhan keluarga besar Boven Digoel.

5.Saya ketua umum (LMA) Boven Digoel menyampaikan terimakasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat Adat yang telah menyalurkan suaranya pada (PSU) 6 Agustus 2025 yang mana telah memberikan kepercayaan untuk perolehan suara terbanyak kepada pasangan Roni Omba – Marlinus sebagai pemimpin kabupaten Boven Digoel masa bakti 2025 – 2030.

6.Dengan tegas kami masyarakat Adat Boven Digoel menolak segala upaya politik, untuk menggagalkan hasil Pemilu, yang telah rakyat berikan sesuai peraturan yang berlaku dam pemungutan suara ulang 6 agustus 2025 di Kabupaten Boven Digoel

7.Mohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, melalui Menteri dalam negeri untuk segera melantik Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel terpilih sesuai pemungutan suara ulang  pada 6 Agustus 2025, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard dummy text