Oknum Wartawan di OKU Selatan Ditusuk Oknum Kades karena “Pemerasan”

OKU Selatan, Menit.News – Sukri (35), oknum wartawan media online berita informasi nasional (BIN) yang juga bergabung di lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lp Tipikor Nusantara di OKU Selatan, Sumsel menjadi korban penusukan oknum Kades karena melakukan ‘pemerasan’. “Dia diduga meminta sejumlah uang kepada kades agar tak diberitakan terkait dana desa”, ungkap warga setempat kepada Menit News.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Khalid Zulkarnain, SIK, MH diwakili Kapolsek Buay Sandang Aji, IPDA Nyoman mengatakan, kejadian ini terungkap ketika pihaknya mendapat informasi dari seorang kades di kecamatan Tiga Dihaji, Sudirman.

“Bahwa kami mendapat informasi dari kepala desa Karang Pendeta terkait premanisme berkedok ormas atau wartawan meminta uang dengan jumlah awal Rp 3.000.000,” kata IPDA Nyoman via pesan elektronik, di terima Menit.News, Sabtu (14/6/2025).

Pelaku, kata Kapolsek, meminta uang tersebut kepada kades agar tak diberitakan terkait pengelolaan anggaran dana desa. “Awalnya, Kades Karang Pendeta kecamatan Tiga Dihaji, Sudirman menyanggupi dengan menyerahkan uang Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah)”, terang IPDA Nyoman.

Kronologi kejadian. Pada hari Jum’at tanggal 13 Juni 2025 sekira pukul 18.00 WIB, Saudara Sukri bersama temannya saudara Ari mendatangi rumah Kades Karang Pendeta di wilayah kecamatan Tiga Dihaji. Setelah berbincang-bincang, sekira pukul 19.00 WIB, Saudara Sukri meminta uang kepada Kades, lalu Kades memberikan uang kepada Saudara Sukri Rp 500.000 (lima ratus ribu), Namun saudara Sukri bersama temannya tidak menerima pemberian uang tersebut dan meminta uang tambahan sejumlah Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah). Saudara Sudirman telah menerangkan bahwa dirinya tidak memiliki uang sejumlah tersebut. Saudara Sukri tetap memaksa agar saudara Sudirman memberikan uang tersebut. Merasa di desak, saudara Sudirman emosi lalu masuk ke dalam dapur dan mengambil sebilah pisau lalu kemudian menusuk saudara Sukri sebanyak satu kali. Setelah itu, Sukri bersama temannya Ari berlari menyelamatkan diri.

“Berselang waktu, sekira pukul 19.15 WIB, Saudara Sudirman menghubungi aparat kepolisian Sektor Buay Sandang Aji, Ia menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan penusukan terhadap saudara Sukri. Lalu Kanit Reskrim dan personil mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Mencatat saksi-saksi dan mengamankan barang bukti”, terang IPDA Nyoman.

“Jadi, apabila kades tidak memenuhi uang yang diminta, wartawan mengancam Kades akan dibuat berita di media sosial terkait penyalahgunaan anggaran dana Desa, itulah pola pikir wartawan tidak beretika dan profesional. Seorang wartawan tidak boleh meminta uang kepada narasumber dan itu di atur di 11 kode etik jurnalistik”, timpal Sumber media ini.

Selain mengamankan Kades, polisi mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 500.000. Satu unit HP merk INFIMIK. Satu pasang sendal merk Jeger. Satu unit motor Beat warna hitam biru tanpa nomor polisi dan satu pasang sendal merk PUMMA.

Terpisah, Pimpinan Redaksi Media Online Berita Informasi Nasional (BIN), Hanif Fadil mengklaim bahwa Sukri benar tergabung di Media Online Berita Informasi Nasional (BIN) bukan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagaimana diberitakan sebelumnya, namun kemudian mengklarifikasi bahwa Sdr Sukri adalah anggota LSM LP Tipikor Nusantara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *