OKU SELATAN, Menit.News – Rabat Beton Sumber Dana Desa Kuripan, kecamatan 3 Dihaji, kabupaten OKU Selatan 2024, sebesar Rp 50 Juta di Dusun VI Talang Baru, Desa Kuripan kecamatan 3 Dihaji di kabarkan warga setempat kurang bersesuaian dengan rencana anggaran biaya (RAB). “Sebelumnya di rencanakan panjang 200 meter lebar 1 meter, namun hasil sementara pisik rabat beton tidak bertulang tersebut dikerjakan panjang 16 meter lebar 1 meter”, ungkap warga setempat melalui pesan pendek WhatsApp, Jum’at (14/2/2025).
“Permasalahan ini memicu kecurigaan adanya indikasi penyelewengan anggaran atau korupsi, mengingat besaran dana yang dianggarkan namun hasilnya tidak sebanding dengan pisik pekerjaan dengan anggaran Rp 50 juta”, tambahnya
“Ini bukan sekedar masalah teknis, tapi ada dugaan kuat bahwa pengelolaan dana desa Kuripan kecamatan 3 Dihaji kabupaten OKU Selatan tidak transparan akibatnya hasil pisik pekerjaan tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Bagaimana mungkin dengan dana sebesar itu, dibayarkan ke upah tukang harian Rp 22.500 ribu, jelas dari anggaran tersebut jauh dari standar kualitas dan volume yang sebenarnya”, ungkap seorang pengamat pembangunan lokal yang juga menyayangkan hal ini.
Masyarakat berharap melalui media ini agar pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum segera turun tangan untuk menyelidiki lebih lanjut penggunaan dana desa di Kuripan. “Jika terbukti ada penyimpangan, maka pihak – pihak yang terlibat harus dimintai pertanggung jawaban, agar kasus serupa tidak terus terulang di masa mendatang”, pungkasnya