OKU Selatan, Menit.News – Polsek Buay Pemaca Polres OKU Selatan mengamankan 6 terduga pelaku Penganiayaan atau Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP jo pasal 351 KUHP yang dialami Darminto yang terjadi pada hari Kamis tanggal 03 April 2025, Sekira pukul 14.30 WIB di Desa Danau Jaya, kecamatan Buay Pemaca, kabupaten OKU Selatan, Selasa (13/5/2025) malam.
Seperti diketahui, ke-enam terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan Umi Nurmila istri korban Darminto, Jum’at (4/4/2025), sesuai Laporan Polisi Nomor Pol : STPL/08/IV/2025/Sek Buay Pemaca/Resor OKU Selatan/Polda Sumsel tanggal 04 April 2025.
“Pemeriksaan terhadap para terduga pelaku tindak pidana sudah dilakukan sesuai SOP penanganan perkara juga melalui proses gelar perkara”, ujar Kasi Propam Polres OKU Selatan AKP Sutrisno mewakili Kapolres OKU Selatan AKBP Khalid Zulkarnain, SIK, MH kepada Menit.News
Kronologi singkat kejadian, Darminto mengaku, saat itu dijemput Triyono di kebun, diajak pulang kepondok di kebun kopi miliknya. Sesampai di pondok sudah ada I dan M. “Mereka datang menuduh saya mencuri sepeda motor. Karena aku merasa tidak melakukan tuduhan tersebut, terjadi cekcok mulut. Salah satu diantara mereka, M meninju wajah saya tepat di pelipis sebelah kanan, lalu dirangkul oleh I, suami dari kepala dusun (Kadus) II, Sumarni sembari mencabut senjata tajam di pinggang hendak melukai saya. Lalu setelah itu saya dibawa ke tempat mbah G. Mbah G dan Mbah S juga memukul saya. Tak berhenti disitu, saya lalu dibawa ke Balai Desa. Di Balai Desa. Di Balai Desa pun dipukul oleh S dan R menggunakan sendal”, beber Darminto, dibenarkan saksi Tohir di Karet Jaya, Buay Pemaca, Rabu (14/5).
“Saya mengalami lebam pada dibagian pelipis sebelah kanan dan kiri, memar di pinggang, sempat pingsan”, cetus Darminto.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah warga membopong korban, lalu dilarikan ke RSUD Muaradua untuk menjalani perawatan intensif. “Akibat dianiaya dan dikeroyok oleh para terlapor, korban di visum etrevertum”, kata Umi Nurmila.
“Selasa sore, seusai diperiksa, para terduga pelaku diamankan di Mapolsek Buay Pemaca untuk proses penyidikan lebih lanjut”, ungkap Bram, kerabat dekat Umi Nurmila.
Diakui Bram, Kapolsek Buay Pemaca, Resor OKU Selatan, Polda Sumsel patut kita apresiasi dan diyakini akan profesional dalam penegakkan hukum terhadap para terlapor. “Agar menimbulkan efek jera atas perbuatan yang dilakukan terduga para pelaku dan demi kepastian hukum bagi korban”, tandasnya
Sementara itu, Kapolsek Buay Pemaca saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. “Ndan, info kudapat terlapor kasus Darminto hari ini di mintai hadir di Polsek Buay Pemaca, mohon tindak lanjut giat kita hari ini terhadap para terlapor, namun hingga berita ini dirilis tidak merespon.